MENINGKATKAN KUALITAS PEMBELAJARAN MELALUI RAPOR PENDIDIKAN PERENCANAAN BERBASIS DATA
Kementerian Pendidikan, kebudayaan, riset dan Teknologi (Kemendibudristek) telah menetapkan visi pendidikan sebagai panduan dalam merumuskan kebijakan pendidikan. Program merdeka belajar sebagai sebuah transformasi Pendidikan dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila sejalan dengan nawa cita presiden joko Widodo yang dituangkan dalam visi kementerian Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknoligi yakni mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian melalui terciptanya pelajar Pancasila yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia, mandiri, bernalar kritis, kreatif, bergotong royong dan berkebhinekaan global.
Program merdeka belajar yang digagas oleh kementerian Pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi (Kemendikbudristek) telah memasuki episode ke 19, dengan diluncurkannya platform rapor Pendidikan Indonesia. Rapor Pendidikan Indonesia menyediakan data laporan yang komprehensif mengenai layanan pendidkan sebagai hasil dari evaluasi sistem Pendidikan yang digunakan sebagai landasan untk meningkatkan mutu layanan Pendidikan dan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya.
Kebijakan program merdeka belajar fokus untuk menjawab isu kesenjangan kompetensi peserta didik terutama dalam hal kompetensi literasi, numerasi dan karakter serta isu perundungan dan kekerasan seksual disatuan Pendidikan yang mencapai persentasi yang cukup tinggi, sehingga transformasi satuan Pendidikan dalam program merdeka belajar diharapkan mewujudkan pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik, menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, menyenangkan dan inklusif, satuan pendidkan mengembangkan budaya refleksi serta hasil belajar peserta didik harus mengalami peningkatan, terutama kompetensi fondasi seperti literasi, numerasi dan karakter.
Kebijakan evaluasi dalam sistem Pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu layanan Pendidikan dan sistem yang terintegrasi, rapor Pendidikan digunakan oleh satuan Pendidikan sebagai pedoman untuk melakukan perencanaan berbasis data dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan.
BPPMPV KPTK sebagai unit pelaksana teknis kementerian Pendidikan dan kebudayaan telah melakukan pendampingan perencanaan berbasis data dengan jumlah sasaran 277 SMK pada 7 wilayah yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Papua Barat. Pendmapingan yang dilakukan mendorong satuan Pendidikan untuk menganalisis permasalahan yang ada di rapor Pendidikan dan menindaklanjuti dengan mencari solusi untuk pemecahan masalah tersebut, solusi tersebut selanjutnya dituangkan de dalam dokumen perencanaan dan anggran (Arkas). Adapun tahapan dalam perencanaan berbasis data adalah: Identifikasi (satuan Pendidikan memilih dan menetapkan masalah yang dihadapi berdasarkan nilai atau warna yang ada di rapor Pendidikan yang merujuk kepada indikator yang nantinya akan ditetapkan sebgai masalah yang akan diintervensi. Refleksi (satuan Pendidikan melakukan refleksi diri untuk menemukan akar permasalahan yang dihadapi dari masalah yang akan diintervensi, melakukan analisis untuk mencari akar masalah. Benahi (satuan Pendidikan Menyusun rencana kegiatan dan juga program kegiatan yang akan dilaksanakan untuk mengatasi akar permasalahan yang telah ditetapkan), program kegiatan yang telah disusun selanjutnya dimasukkan ke dalam rencana kegiatan anggaran sekolah (ARKAS).
Rapor Pendidikan dan perencanaan berbasis data adalah alat bantu bagi satuan Pendidikan dan dinas pendidkan untuk terus bersama memeperbaiki kualitas layanan Pendidikan sebagai kerangka penilaian dari 5 dimensi yang merefleksikan 8 standar nasional Pendidikan. Perencanaan berbasis data selain mendorong pembiasaan kepada satuan Pendidikan dalam merancang program kegiatan berbasis data juga sebagai upaya pemanfaatan bantuan operasional sekolah dan bantuan operasional Pendidikan (BOS dan BOP) dengan penerapan 5 prinsip pemanfaatannya yakni, efektif, efesien, fleksibel, akuntabel dan transparan. Rapor Pendidikan dan perencanaan berbasis data diharapkan mendorong pemanfaatan penggunaan biaya operasional sekolah dan biaya operasional Pendidikan (BOS dan BOP) dalam upaya perbaikan atau peningkatan kualitas pembelajaran secara khusus dan peningkatan kualitas Pendidikan secara umum.
Catatan : Hasnawati (Widyaiswara BPPMPV KPTK)