Penjaminan Mutu SMK Integrasikan Berbagai Komponen

KARAWANG - Sistem penjaminan mutu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan mengintegrasikan berbagai komponen. Komponen tersebut terdiri atas rapor mutu sekolah, rapor ketercapaian 8 standar nasional pendidikan (SNP), pelaksanaan link and super match 8+i, kontribusi SMK terhadap renstra Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Vokasi), kontribusi SMK terhadap balance score card (BSC) rapor pendidikan, dan levelling proses transformasi vokasi SMK.

Demikian dikatakan Dr. I Gusti Made Ardana MT, pembicara pada kegiatan sosialisasi kebijakan penjaminan mutu SMK di Hotel Mercure Karawang Jawa Barat, yang diselenggarakan Direktorat SMK Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tanggal 7 sampai 9 Juni 2021.

Perencana Madya Direktorat SMK ini menjelaskan Integrasi 6 komponen tersebut disarikan ke dalam aplikasi penjaminan mutu. Dalam rapor mutu sekolah berisi input, proses, output, outcome, dan impact. Input terdiri atas siswa, sumberdaya manusia (SDM), kurikulum, sarana prasarana, finansial, organisasi pengelola, dan industri mitra; proses meliputi penyesuaian kurikulum, pelaksanaan pembelajaran, penyelenggaraan teaching factory, pengembangan SDM sekolah, pemberdayaan kemitraan dunia usaha dunia industri/DUDI, penerapan budaya kerja, dan sertifikasi siswa.

Aspek output mencakup kualitas lulusan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) dan kebutuhan DUDI, serta sertifikasi lulusan sesuai jenjang KKNI level II/III. Outcome merincikan keterserapan dan kemandirian lulusan, meningkatnya kemampuan lulusan dalam mengembangkan diri, serta berkembangnya kelembagaan SMK. Sementara Impact terdiri dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap SMK dan terwujudnya sekolah mandiri.

Lanjut Gusti Made, tinjauan penjaminan mutu terhadap 8 SNP yaitu standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Komponen link and match 8+i, memuat 9 poin utama yaitu penyelarasan kurikulum antara SMK dengan DUDI, pembelajaran berbasis projek riil dari DUDI, jumlah dan peran guru dari DUDI ditingkatkan secara signifikan, magang/praktek kerja industri minimal 1 semester, sertifikasi kompetensi sesuai standard dan kebutuhan DUDI, guru secara rutin mendapat update teknologi dan pelatihan dari DUDI, riset terapan yang bermula dari kasus atau kebutuhan nyata di DUDI dan masyarakat, komitmen DUDI untuk merekrut lulusan SMK, serta beasiswa atau ikatan dinas dari DUDI untuk siswa.

Komponen terhadap Renstra Ditjen Vokasi, jelas Gusti Made, merujuk pada indikator tujuan strategi 1 (persentase lulusan pendidikan vokasi yang mendapat pekerjaan dan berwirausaha dalam satu tahun setelah kelulusan) dan indikator tujuan strategi 2 (persentase guru-guru kejuruan SMK yang mempunyai pengalaman kerja di industri dan sertifikasi kompetensi yang diakui oleh industri).

Komponen dimensi balance score card, ungkap Gusti Made, meliputi mutu dan relevansi hasil belajar dan penerapan budaya kerja; metode relevansi proses pembelajaran; kompetensi dan kinerja guru dan tenaga kependidikan; pemerataan pendidikan yang bermutu (akses dan hasil belajar); serta pengelolaan sekolah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Deskripsi tingkat kinerja SMK adalah sangat baik (nilai 91-100), baik (76-90), cukup baik (61-75), kurang baik (46-60), dan tidak baik (0-45). Strategi penjaminan mutu SMK terdiri atas pemetaan kondisi kinerja awal, instrumen pemetaan tingkat kinerja SMK, fasilitasi pemenuhan standar mutu, supervisi pemenuhan mutu, serta afirmasi dan tindak lanjut,” ujar Gusti Made (*).

Catatan: Al Azhar (Widyaiswara BPPMPV KPTK)

 

Galeri Foto