Mismatch Pendidikan Vokasi dan Dunia Industri

Kontributor: Singgih Afifa Putra (Widyaiswara BPPMPV KPTK)

Dipublikasikan: 13 April 2021

Kondisi mismatch antara latar belakang Pendidikan dan pekerjaan yang didapatkan sangat berpengaruh terhadap masa depan individu maupun keberadaan industry tempat individu tersebut bekerja [1–3]. Di Indonesia hingga kini, masih banyak laporan menyebutkan banyaknya pengangguran terdidik atau kurang relevannya kompetensi lulusan Pendidikan vokasi dengan kebutuhan dunia industry di Indonesia [4–6]. Link and match merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya mismatch antara supply yang disediakan oleh Lembaga Pendidikan dan demand yang dibutuhkan oleh dunia industri.

Konsep link and match sendiri telah diwacanakan sejak akhir era 80-an [7]. Kesuksesan konsep ini ditandai dengan terjadinya koordinasi yang selaras antara pihak Industri dan Lembaga Pendidikan (SMK/Politeknik) dalam segala komponen pembelajaran yang berkaitan. Pihak Industri harus ikut serta dalam merumuskan kurikulum, model pembelajaran, budaya kerja, penjaminan mutu, hingga serapan lulusan. Sinergi ini diperlukan agar sumberdaya manusia terampil yang tercipta nanti mampu mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan kompetensinya. Upaya terkini yang sudah coba dilaksanakan untuk mewujudkan konsep link and match adalah melalui program SMK center of excellence pada Tahun 2020 [8].

Pihak Industri selain mendapatkan jaminan tenaga kerja yang sesuai melalui SMK/Politeknik mitranya, juga akan mendapatkan kemudahan pengurangan pajak atau disebut juga “super tax deduction”[9]. Kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Keuangan nomor 128/PMK.010/2019. Selain itu, bagian research and development industri juga dapat disinergikan dengan Sekolah/Politeknik mitra, sehingga produk prototype ataupun jasa lainnya dapat dikembangkan secara bersama-sama. Pengembangan tersebut dapat dilaksanakan fleksibel baik dalam konsep teaching industry maupun melalui teaching factory [10]. Kemudian untuk kesempurnaan konsep link and match Pendidikan vokasi, hal yang juga tidak bisa dikesampingkan adalah keberadaan dan kecukupan kebutuhan guru/dosen sesuai kompetensi [11]. Tenaga pendidik tersebut dapat berasal dari akademisi lulusan universitas maupun praktisi dari dunia Industri.

Jika konsep link and match Pendidikan vokasi dapat dilaksanakan sesuai dengan harapan, maka kejadian mismatch di dunia industry tidak akan terulang lagi [7]. Pihak industri bahkan dimungkinkan dapat memberikan masukan terhadap lembaga pendidikan terkait jurusan atau kompetensi apa yang dibutuhkan saat ini. Sehingga keberadaan lulusan yang berpeluang menjadi pengangguran atau mismatch dapat dihindari. Terakhir, pencipataan iklim wirausaha maupun pengembangan budaya kreatifitas bagi lulusan dapat lebih diasah dan menjadi bekal untuk masa depan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik.

 

Daftar Rujukan:

  1. Cappelli, P.H. Skill Gaps, Skill Shortages, and Skill Mismatches. ILR Rev. 2015, 68, 251–290, doi:10.1177/0019793914564961.
  2. Allen, J. Educational mismatches versus skill mismatches: effects on wages, job satisfaction, and on-the-job search. Oxf. Econ. Pap. 2001, 53, 434–452, doi:10.1093/oep/53.3.434.
  3. Wardani, L.M.I.; Fatimah, S. Kompetensi Pekerja dan Efeknya Terhadap Work Engagement: Riset pada Pekerja dengan Horizontal Education Mismatch. J. Psikol. Sos. 2020, 18, 73–85, doi:10.7454/jps.2020.09.
  4. Pratomo, D.S. Fenomena pengangguran terdidik di Indonesia. Sustain. Compet. Advant. 2017, 7, 642–648.
  5. Astriani, V.; Nooraeni, R. Determinan Pengangguran Lulusan Perguruan Tinggi Di Indonesia Tahun 2018. J. Pendidik. Ekon. 2020, 8, 31–37, doi:10.26740/jupe.v8n1.p31-37.
  6. Hidayati, A. Relevansi Kompetensi Lulusan Sekolah Menengah Kejuruan Dengan Kebutuhan Dunia Usaha Dan Industri (Studi Kasus Di Smk Negeri 1 Batang). Pros. Semin. Nas. Pendidik. Ekonimi dan Bisnis 2015, 1–12.
  7. Disas, E.P. Link and Match sebagai Kebijakan Pendidikan Kejuruan. J. Penelit. Pendidik. 2018, 18, 231–242.
  8. Direkorat Jenderal Pendidikan Vokasi Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Sekolah Menengah Kejuruan Yang Dikembangkan Menjadi Pusat Keunggulan ( Center of Exellence ) Sektor Lainnya 2020.
  9. Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi ‘Super Tax Deduction’ berikan insentif jumbo bagi industri Available online: https://vokasi.kemdikbud.go.id/read/super-tax-deduction-berikan-insentif-jumbo-bagi-industri (accessed on Nov 4, 2021).
  10. Mavrikios, D.; Georgoulias, K.; Chryssolouris, G. The Teaching Factory Paradigm: Developments and Outlook. Procedia Manuf. 2018, 23, 1–6, doi:10.1016/j.promfg.2018.04.029.
  11. Tamrin, A.G.; Slamet, S.; Soenarto, S. The link and match of the demand and supply for productive vocational school teachers with regard to spectrum of vocational skills in the perspective of education decentralization. J. Pendidik. Vokasi 2018, 8, 40, doi:10.21831/jpv.v8i1.15135.