Pelatihan IoT Jadi Salah Satu Program Upskilling dan Reskilling BPPMPV KPTK
Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Kerja Dunia Usaha dan Dunia Industri bekerjasama dengan Balai Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Kelautan Perikanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPMPV KPTK) menyelenggarakan program Upskilling dan Reskilling Guru SMK Kompetensi Keahlian Sistem Informasi Jaringan Aplikasi “Internet of Things (IoT)” dengan menggandeng mitra industry CV. Asiaver.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 19 s.d 22 Oktober 2020 lalu dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi bagi guru SMK kompetensi keahlian Sistem informasi jaringan aplikasi sesuai standar industry, Dunia Usaha dan Dunia Kerja (IDUKA), Memfasilitasi peserta dalam memahami konsep dasar sistem dan aplikasi berbasis IoT dan implementasi sistem IoT pada berbagai bidang, Memfasilitasi peserta dalam memahami arsitektur sistem IoT yang dibagi menjadi lapisan-lapisan mulai dari lapisan node sensor, gateway, server cloud, sampai dengan aplikasi pengguna, Memfasilitasi peserta dalam memahami infrastruktur dasar pembangun sistem IoT termasuk teknologi jaringan dan protokol komunikasi datanya (HTTP, MQTT, RESTful API), dan Memfasilitasi peserta dalam memahami teknologi konektivitas pada sistem IoT dan cara kerjanya.
Jumlah peserta yang hadir dan dinyatakan lulus pada pelatihan ini sebanyak 16 orang. Mereka berasal berbagai daerah, antara lain Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Riau, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara. Para guru yang lulus tersebut mendapatkan sertifikat dari industry.
Materi-materi yang dipelajari dalam kegiatan ini yaitu Kebijakan Kemendikbud (2 JP), Kebijakan Teknis Upskilling dan Reskilling (2 JP), Pengenalan IoT (2 JP), Dasar Elektronika (4 JP), Pengenalan Mikrokontroller (Arduino) (3 JP), Pengenalan Mikrokomputer (Raspberry pi) (3 JP), Sensor dan Aktuator (4 JP), Protokol Komunikasi (HTTP, MQTT, REST API) (4 JP), Project IoT (4 JP), Final Test Evaluation (8 JP), serta rencana tindak lanjut (1 JP).
Kontributor: Al Azhar (Widyaiswara BPPMPV KPTK)