Reformasi Birokrasi: Penguatan Akuntabilitas

Akuntabilitas Kinerja merupakan bagian dari Reformasi Birokrasi Internal (RBI) yang merupakan pendorong organisasi agar lebih berkinerja dan meningkatkan performa dalam pencapaian visi, misi, dan tujuan organisasi. Akuntabilitas Kinerja menjadi wadah pertanggungjawaban organisasi terhadap keberhasilan ataupun kegagalan pelaksanaan program dengan segala sumber yang digunakan.

Dalam akuntabilitas kinerja ini disusun sasaran dengan indikator-indikator yang dijadikan acuan pengukuran terhadap keberhasilan capaian program organisasi. Pengukuran kinerja ini sudah dirancang berbasis elektronik dengan pemutakhiran data secara berkala. LPPPTK KPTK menyajikan data program dengan sasaran dan indikator pengukuran yang memungkinkan publik untuk ikut serta dalam menilai capaian keberhasilan organisasi

Area Penguatan Akuntabilitas meliputi:

  WBK.04.01: Perjanjian Kinerja Pimpinan
  WBK.04.02: Program Kerja Tahunan
  WBK.04.03: Pantauan Capaian Kinerja
  WBK.04.04: Rencana Strategis (Renstra)
  WBK.04.05: RKAKL
  WBK.04.06: Sistem Monitoring Akuntabilitas (SMART)
  WBK.04.07: Peningkatan SDM Akuntabilitas
  WBK.04.08: Sertifikat Keahlian
  WBK.04.09: Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
  WBK.04.10: DIPA 2018